Selamat Datang di Website Resmi Desa Sambueja, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan - Jadwal Pelayanan Publik Kantor Desa Sambueja Buka pada Hari Senin - Jumat, Pukul 08:00 - 16:00 Wita. - Terima Kasih Atas Kunjungan Anda. Selamat Hari Raya Idul FItri 1 Syawal 1445 Hijriah / 2024 Masehi, Mari Sambut Idul fitri, mari sudahi segala bentuk perselisihan dan caci maki. Ganti dengan sikap saling mendoakan untuk kemaslahatan umat, kebaikan semua, dan juga kemajuan Indonesia.  

Program dan Arahan Kebijakan Desa

Administrator | 21 Mei 2019 23:21:37 | Berita Desa | 166 Kali

ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DESA, DAN ARAH KEBIJAKAN KEUANGAN DESA SERTA PROGRAM DAN KEGIATAN INDIKATIF

 

Visi  dan Misi

 Visi

          Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang di inginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan Desa.Penyusunan Visi Desa Sambueja ini di lakukan dengan pendekatan partisipatif,melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Sambueja seperti pemerintah Desa ,BPD,Tokoh masyarakat,Tokoh Agama,lembaga masyarakat Desa dan masyarakat desa pada umumnya,pertimbangan kondisi eksternal di desa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di kecamatan.

Sebagai visi dalam mengembang amanah pembangunan Desa Sambueja untuk tahun 2019 – 2025 adalah :

“TERWUJUDNYA MASYARAKAT DESA SAMBUEJA LEBIH SEJAHTERA”

Penjabaran Visi :

Lebih Sejahtera artinya :

  1. Pemenuhan layanan dasar dan peningkatan kualitas hidup masyarakat bagi semua lapisan masyarakat berdasarkan usia, jenis kelamin, wilayah, status social dan kearifan lokal
  2. Peningkatan ekonomi masyarakat secara berkeadilan dan berkelanjutan
  3. Kondisi lingkungan hidup dan sumber daya alam yang lestari dan berkelanjutan

 

Misi

          Selain penyusuna Visi juga telah ditetapkan misi-misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh desa agar tercapainya visi desa tersebut ,Visi berada di atas Misi,pernyataan Visi kemudian dijabarkan ke dalam Misi agar dapat dioperasionalkan. Sebagaimana penyusunan Visi, Misipun dalam penyusunannya menggunakan pendekatan partisipatif dan pertimbangan potensi dan kebutuhan desa Sambueja.

Adapun  Misi Pembangunan Desa Sambueja dalam upaya mewujudkan Visi tersebut diatas  adalah sebagai berikut :

  1. MENINGKATKAN KUALITAS PENGELOLAAN PEMERINTAHAN DESA YANG AKUNTABEL, INKLUSIF, DAN PROFESIONAL
  2. MENINGKATKAN KUALITAS HIDUP MASYARAKAT
  3. MENINGKATKAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR BAIK SECARA KUALITAS MAUPUN KUANTITAS
  4. MENINGKATKAN PEREKONOMIAN MASYARAKAT
  5. MENINGKATKAN KUALITAS LINGKUNGAN HIDUP DAN TATA KELOLA SDA SECARA LESTARI

 

Penjabaran Misi:

  1. Meningkatkan kualitas Pengelolaan Pemerintahan Desa Yang Akuntabel, Inklusif dan Profesional.

Penjabaran Misi 1 :

Tujuan :

  1. Meningkatkan Kualitas Layanan Pemerintahan Yang Cepat Dan Transparan Disemua Tingkatan Pemerintahan Desa.

Sasaran :

  1. Terwujudnya Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Profesional Dan Berkinerja Tinggi
  2. Terwujudnya Pelayanan Administrasi Pemerintahan Yang Cepat, Tanggap, Dan Prima Sesuai Standar Pelayanan Minimal Desa

 

  1. Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Penjabaran Misi 2 :

Tujuan :

  1. Meningkatkan Jangkauan Layanan & Kualitas Pendidikan Masyarakat
  2. Meningkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat
  3. Meningkatkan Pemberdayaan Perempuan Dalam Pembangunan
  4. Mewujudkan stabilitas keamanan, ketertiban, dan kerukunan hidup antar kelompok Serta Toleransi Antar Umat Beragama
  5. Memelihara Dan Mengembangkan Budaya Serta Kearifan Lokal
  6. Meningkatkan Kapasitas Dan Mengembangkan Kelompok Masyarakat Secara Inklusif
  7. Menumbuhkembangkan Pemenuhan Dan Perlindungan Hak Anak

Sasaran :

  1. Meningkatnya Akses Pelayanan Pendidikan Secara Inklusif Dan Berkualitas
  2. Meningkatnya Akses Pelayanan Kesehatan Secara Inklusif Dan Berkualitas
  3. Meningkatnya Peran Perempuan Secara Aktif Dalam Seluruh Proses pembangunan Desa
  4. Menurunnya Konflik Antar Kelompok/Golongan Masyarakat, Suku, Dan Umat Beragama
  5. Menurunnya Kasus Kriminalitas Dan Gangguan Kemananan
  6. Menurunnya Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Kekerasan Dan Diskriminasi Terhadap Perempuan.
  7. Meningkatnya Ketaatan Masyarakat Terhadap Ketentuan Hukum Yang Berlaku.
  8. Meningkatnya Apresiasi Masyarakat Terhadap Kegiatan - Kegiatan Keagamaan, Utamanya Generasi Muda.
  9. Meningkatnya Pengetahuan Dan Pemahaman Masyarakat Terkait Budaya Dan Kearifan Lokal.
  10. Meningkatnya Pengetahuan Dan Kemampuan Masyarakat Dalam Mengelola Sumberdaya Dan Mengakses Manfaat Pembangunan Secara Berkelompok.
  11. Terwujudnya Desa Layak Anak

 

 

  1. Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur Baik Secara Kualitas Maupun Kuantitas

Penjabaran Misi 3 :

Tujuan :

  1. Meningkatkan Kualitas Sarana Dan Prasarana Desa

Sasaran :

  1. Meningkatnya Ketersediaan Sarana Dan Prasarana Desa Baik Secara Kualitas Maupun Kuantitas.

 

  1. Meningkatkan Perekonomian Masyarakat

Penjabaran Misi 4 :

Tujuan :

  1. Meningkatkan Pemberdayaan Dan Produktifitas Usaha Ekonomi Masyarakat

Sasaran :

  1. Meningkatnya Perekonomian Masyarakat Yang Berbasis Pada Pengembangan Potensi Lokal

 

  1. Meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup Dan Tata Kelola SDA Secara Lestari

Penjabaran Misi 5 :

Tujuan :

  1. Meningkatkan Efektifitas Pengelolaan Dan Pendayagunaan Sumberdaya Alam Serta Lingkungan Hidup Secara Seimbang

Sasaran :

  1. Meningkatnya Cakupan Layanan Pengelolaan Persampahan Dan Kebersihan
  2. Meningkatnya Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Desa Yang Berbasis Pada Potensi Dan daya Dukung Lingkungan.
  3. Meningkatnya Peran serta Masyarakat Secara Aktif Terhadap Konservasi Sumberdaya Lahan, Hutan, Dan Air.
  4. Menurunnya Dampak Negatif Akibat Bencana Alam Baik Secara Kualitas Maupun Kuantitas

 

Arah Kebijakan Pembangunan Desa

          Pemerintah Kabupaten Maros telah memberi dukungan yang sangat penting bagi pembangunan perdesaan yang harus diapresiasi dengan sepenuh hati serta kerja keras oleh Pemerintah Desa beserta segenap jajarannya, terutama dukungan berupa Alokasi Dana Desa yang semakin memungkinkan desa berkembang dengan dinamika yang sangat pesat .

Bahwa desa harus berbenah dan memperbaiki segala fasilitas pendukung yang memungkinkan dapat menggerakkan potensi ekonomi yang ada sehingga kemudian mampu menjadi bahagian dari ujung tombak pencapaian kesejahteraan masyarakat karena keberhasilan pembangunan yang harus bermula dari desa

Kebijakan pembangunan merupakan pedoman dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan di Desa Sambueja Kecamatan Simbang Kabupaten Maros. Arah kebijakan pembangunan yang akan dilaksanakan antara lain:

 

Misi 1

Meningkatkan Kualitas Pengelolaan Pemerintahan Desa Yang Akuntabel, Inklusif, Dan Profesional

 

Arah Kebijakan :

  1. Pelaksanaan Dan pengembangan Sistem Operasional Prosedur (SOP) Manajemen Pemerintahan Desa.
  2. Peningkatan Budaya Integritas, Budaya Kerja, Dan Profesionalisme Aparatur Desa.
  3. Pengembangan Sumberdaya Manusia Aparatur Desa Guna Peningkatan Budaya Integritas, Kerja, Dan Profesionalisme.
  4. Peningkatan Kualitas Dan Kuantitas Sarana Prasarana Pendukung Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
  5. Penguatan Kapasitas Sistem Perencanaan Pembangunan Desa Yang Partisipatif, Terintegrasi, Dan Holistik
  6. Sinkronisasi Dan Harmonisasi Produk Hukum Desa Dengan Produk Hukum Lainnya.
  7. Penyediaan Dan Pengembangan Statistik Desa.
  8. Pengembangan Sistem Pengelolaan Administrasi Dan Kearsipan Pemerintahan Desa.
  9. Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa
  10. Penerapan Open Government Dengan Fokus Kepada Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan, Dan Pelaporan Kinerja Pemerintahan Dan Pembangunan Desa.
  11. Penguatan Sistem Dan Infrastruktur E-Gov. Yang Terintegrasi Serta Memperluas Jangkauan Publikasi Informasi Pemerintahan Desa
  12. Pengembangan Dan penataan Ruang Wilayah Desa Yang Disertai Dengan Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Desa.
  13. Peningkatan Standar Mutu Dan Pengembangan Sistem Pelayanan Dan Pengaduan Yang Terintegrasi.
  14. Peningkatan Pemantauan Dan Pengendalian Terhadap Pelaksanaan Pelayanan.
  15. Peningkatan Kerjasama/Kemitraan Terkait Pengembangan Dan Peningkatan Kualitas pelayanan Serta Survey Kepuasan Masyarakat.
  16. Penerapan Standar Pelayanan Minimal Secara Komprehensif.

 

Misi 2

Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat:

Arah Kebijakan :

  1. Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pendidikan PAUD, Pendidikan Dasar, Dan Pendidikan Non Formal
  2. Peningkatan Koordinasi Dan Kerjasama Dengan Lembaga Pemerintah Dan Non Pemerintah Terkait Penyelenggaraan Pendidikan.
  3. Pelibatan Masyarakat Secara Aktif Untuk Mengatasi Permasalahan Pendidikan.
  4. Fasilitasi Pembentukan Kelompok - Kelompok Belajar Masyarakat.
  5. Pemerataan Akses Dan Mutu Layanan Kesehatan Masyarakat
  6. Peningkatan Kualitas SDM Tenaga Kesehatan Desa.
  7. Peningkatan Kesadaran Dan Perilaku Masyarakat Dalam Memelihara Kesehatan Secara Mandiri.
  8. Peningkatan Koordinasi, Kerjasama, Dan Partisipasi Masyarakat Untuk Meningkatkan Mutu Dan Cakupan Jaminan Kesehatan
  9. Peningkatan Upaya Pemberdayaan, Pengetahuan, Keterampilan, Dan Kemandirian Perempuan.
  10. Peningkatan Pemahaman Pemangku Kepentingan, Perencana, Pelaksana, Terhadap Konsep Kesetaraan Gender Yang Difokuskan Kepada Penguatan Partisipasi Masyarakat Dalam Bidang pemberdayaan Perempuan.
  11. Pembinaan Keamanan, Ketentraman, Dan Ketertiban Wilayah Dan Masyarakat Desa
  12. Pembinaan Kerukunan Masyarakat Desa
  13. Pelestarian Dan pengembangan Budaya Gotong Royong Masyarakat.
  14. Peningkatan Kerjasama Dan Koordinasi Dengan Lembaga Terkait Baik Pemerintah Maupun Non Pemerintah
  15. Peningkatan Peran Lembaga Keagamaan Untuk Penerapan Pendidikan Keagamaan Dalam Pembangunan
  16. Pembinaan Dan Fasilitasi Terhadap Generasi Muda Dan Pelaku Budaya/Seni Untuk Berekspresi Dan Menjaga Aspek Budaya Lokal.
  17. Pembentukan Dan Fasilitasi terhadap Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Agama, Dan lembaga Adat.
  18. Pembinaan Dan Fasilitasi Terhadap Kelompok - Kelompok Rentan, Perempuan, Anak, Masyarakat Adat, Disabilitas, Masyarakat Miskin.
  19. Pembentukan Dan Fasilitasi Paralegal Untuk Pemberian Bantuan Hukum Kepada Masyarakat.
  20. Pembentukan, Pembinaan, Dan Fasilitasi Terhadap Kelompok Kader Pembangunan Dan pemberdayaan Masyarakat.
  21. Pendayagunaan Teknologi Tepat Guna
  22. Penguatan Terhadap Kebijakan Secara Komprehensif Yang Berkaitan Dengan Pemenuhan Hak, Perlindungan, Dan peningkatan Kesejahteraan Anak.
  23. Perluasan Jejaring Kemitraan Dalam Upaya pemenuhan Hak, Perlindungan, Dan Peningkatan Kesejahteraan Anak.
  24. Pengembangan Fungsi sarana Prasarana, Fasilitas Sosial, Fasilitas Umum, Dan Layanan Publik Yang Ramah Anak.
  25. Peningkatan Peran Keluarga Secara Optimal Dalam Tumbuh Kembang Anak (Pembentukan Ahlak Mulia Dan Kesejahteraan Anak)
  26. Pemaduserasian Data Anak Kedalam Rencana Pembangunan Desa.
  27. Peningkatan Edukasi Dan Sosialisasi Secara berkelanjutan Tentang Desa Layak Anak Kepada Masyarakat, Pemerintah, Dan Dunia Usaha/Swasta.
  28. Peningkatan Kualitas perencanaan, Pelaksanaan, Dan Pengendalian Yang berkelanjutan terhadap Program Yang Berkaitan Dengan Pemenuhan Hak Dan Perlindungan Anak

Misi 3

Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur Baik Secara Kualitas Maupun Kuantitas

Arah Kebijakan :

  1. Peningkatan Pemerataan Aksesibilitas Dan Kualitas Jalan Dan jembatan Di Seluruh Wilayah Desa.
  2. Peningkatan Pembangunan Dan Pemeliharaan Jaringan irigasi tersier Pada Lahan pertanian.
  3. Peningkatan Cakupan Akses Ketersediaan Air Minum/Air Bersih Bagi Rumah Tangga Pada Wilayah Desa.
  4. Peningkatan Kepemilikan Sanitasi layak Pada Semua Rumah Tangga.
  5. Pembangunan Dan Pemeliharaan Embung Untuk mengoptimalkan Sumber - Sumber Air Guna menjamin Ketersediaan Air Baku Pada Wilayah Yang Rawan kekeringan
  6. Pembangunan Dan pemeliharaan Rumah Ibadah Dan Pemakaman Warga.
  7. Pembangunan Dan pemeliharaan Lapangan Olahraga
  8. Pembangunan Dan pemeliharaan jalan Usaha Tani.
  9. Pengembangan, Pembangunan, dan Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Produksi Lainnya.
  10. Pembangunan dan pemeliharaan sarana Dan Prasarana Pendidikan Sesuai kewenangan Desa.
  11. Pembangunan dan pemeliharaan sarana Dan Prasarana Kesehatan Sesuai kewenangan Desa.

Misi 4

Meningkatkan Perekonomian Masyarakat

Arah Kebijakan :

  1. Peningkatan Akses Dan Distribusi Pangan Masyarakat.
  2. Pemberdayaan Masyarakat Dalam pengembangan Sistem Usaha Produksi Pertanian, Peternakan, Dan Perikanan Yang Bertumpu Pada Sumberdaya, Kelembagaan, Dan Budaya Lokal
  3. Peningkatan Produksi Hasil Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Dan Perikanan Baik Untuk Pemenuhan Kebutuhan Skala Rumah Tangga Maupun Peningkatan Nilai Ekonomi.
  4. Peningkatan Promosi Dan Kemitraan Investasi Terhadap Pemanfaatan Potensi Lokal Dan berwawasan Lingkungan.
  5. Peningkatan Usaha Produktif Masyarakat Melalui Pengembangan Inovasi Dan Kemitraan Usaha.
  6. Peningkatan Aksesibilitas Dan Aktifitas pada Destinasi Wisata Yang Didukung Kualitas SDM Pariwisata.
  7. Peningkatan Fasilitasi, Teknologi, Pemasaran, Serta Permodalan Kepada UMKM Dan Usaha Kreatif Masyarakat.
  8. Pengelolaan Dan pengembangan Usaha BUMDesa Sesuai Potensi Ekonomi Lokal Desa.
  9. Pembangunan, Pemeliharaan, Dan Pengelolaan Pasar Dan Kios Desa

Misi 5

Meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup Dan Tata Kelola SDA Secara Lestari

Arah Kebijakan:

  1. Peningkatan Kesadaran Dan Peran Aktif Masyarakat Dan Kelompok Masyarakat Terhadap Pentingnya Pelestarian Lingkungan Hidup Melalui Pengelolaan Kebersihan dan Persampahan.
  2. Peningkatan Fasilitasi Dan Pembinaan Bagi Masyarakat Dan Kelompok Masyarakat Dalam Pengelolaan Kebersihan.
  3. Peningkatan Dan Pengembangan Upaya Konservasi, Pemanfaatan, Dan Pemulihan Lingkungan Melalui Penerapan Program Kampung Iklim (Proklim)
  4. Pengembangan Upaya Penanganan Dan Mitigasi Bencana Yang Berbasis Masyarakat Dan Kearifan Lokal

 

Arah Kebijakan Keuangan Desa

Arah Kebijakan Pendapatan Desa

                        Pendapatan desa sebagai salah satu unsur dalam pengelolaan keuangan desa merupakan semua uang yang masuk ke APBDesa melalui rekening desa. Pendapatan desa bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PAD), Dana Desa yang bersumber dari APBN, Alokasi Dana Desa sebagai dana perimbangan yang bersumber dari DAU Kabupaten, dana bagi Hasil Pajak dan Retribusi, bantuan Pemerintah/Kabupaten/Provinsi, dana hibah, dan sumbangan pihak ketiga.

Kebijakan pendapatan Desa Sambueja senantiasa diarahkan pada upaya-upaya untuk peningkatan pendapatan desa dengan memaksimalkan segala potensi yang dimiliki. Dengan demikian diharapkan terjadi peningkatan pendapatan desa secara signifikan. Adapun proyeksi pendapatan desa Sambueja diproyeksikan sebagaimana tersebut pada tabel/matriks di bawah ini.

Dalam rangka meningkatkan kemandirian Desa maka arah kebijakan berkaitan dengan penerimaan adalah sebagai berikut :

1).Peningkatkan pendapatan Asli desa dengan upaya-upaya sebagai berikut :

  1. Peningkatkan pendapatan dari hasil usaha Desa dengan cara membangun        Badan  Usaha Milik Desa.
  2. Peningkatan swadaya masyarakat.

2).Peningkatan pendapatan dari pihak ketiga dengan cara :

  1. Lain-lain pendapatan Desa yang sah

 

Proyeksi Pendapatan Desa Sambueja Tahun 2020 – 2025

No.

Uraian

Tahun

 2020

Tahun 2021

Tahun

2022

Tahun 2023

Tahun 2024

Tahun 2025

I.

PENDAPATAN

1.853.141.536

2.223.769.843

2.668.523.812

3.202.228.574

3.842.674.289

4.611.209.146

A.

Pendapatan Asli Desa

2.179.840

2.615.808

3.138.970

3.766.764

4.520.116

5.424.139

B

Transfer

1.849.014.902

2.218.817.883

2.662.581.459

3.195.097.751

3.834.117.301

4.600.940.762

1.

Dana Desa

1.102.237.200

1.322.684.640

1.587.221.568

1.904.665.882

2.285.599.058

2.742.718.870

2.

Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten/kota

0

0

0

0

0

0

3.

Alokasi Dana Desa

746.777.702

896.133.243

1.075.359.891

1.290.431.869

1.548.518.243

1.858.221.892

4.

Bantuan Keuangan Provinsi

0

0

 

0

0

0

0

5.

Bantuan Keuangan APBD Kabupaten/Kota

0

0

0

0

0

0

C.

Pendapatan Lain-lain

1.946.794

2.336.152

2.803.383

3.364.059

4.036.871

4.844.245

4

Hibah dan sumbangan dari Pihak Ketiga

0

0

0

0

0

0

9

Lain-lain pendapatan Desa yang sah

1.946.794

2.336.152

2.803.383

3.364.059

4.036.871

4.844.245

 

JUMLAH PENDAPATAN

1.853.141.536

2.223.769.843

2.668.523.812

3.202.228.574

3.842.674.289

4.611.209.146

 

 Arah Kebijakan Belanja Desa Sambueja Tahun 2019 – 2025

No.

Uraian

Tahun 2020

Tahun 2021

Tahun 2022

Tahun 2023

Tahun 2024

Tahun 2025

I.

BELANJA

1.853.141.536

2.223.769.843

2.668.523.812

3.202.228.574

3.842.674.289

4.611.209.146

A.

Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

 

             610.375.052

 

             732.450.062

 

             878.940.075

 

         1.054.728.090

 

         1.265.673.708

 

         1.518.808.449

 

B

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

 

         1.081.295.351

 

         1.297.554.421

 

         1.557.065.306

 

         1.868.478.367

 

         2.242.174.040

 

         2.690.608.848

 

C.

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

 

             101.178.944

 

             121.414.733

 

             145.697.679

 

             174.837.215

 

             209.804.658

 

             251.765.590

 

D.

Bidang Pemberdayaan Masyarakat

 

               55.895.004

 

               67.074.005

 

               80.488.806

 

               96.586.567

 

             115.903.881

 

             139.084.657

 

E.

Bidang Penanggulangan Bencana

 

               270.550,74

 

               324.660,89

 

               389.593,06

 

               467.511,68

 

               561.014,01

 

               673.216,82

 

 

JUMLAH BELANJA

1.853.141.536

2.223.769.843

2.668.523.812

3.202.228.574

3.842.674.289

4.611.209.146

Pengelolaan belanja desa dilaksanakan berdasarkan realisasi pendapatan desa dan realisasi belanja desa tahun sebelumnya serta hasil evaluasi kegiatan dalam skala prioritas, yang pelaksanaannya disesuaikan dengan asumsi pendapatan desa yang akan diperoleh.

Kebijakan belanja desa diarahkan pada prioritas rencana kegiatan yang telah ditetapkan sebelumnya dengan prinsip efektif, efisien dan ekonomis. Adapun belanja desa meliputi belanja bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, bidang pelaksanaan pembangunan desa, bidang pembinaan kemasyarakatan dan bidang pemberdayaan masyarakat. Proyeksi belanja desa disesuaikan dengan proyeksi pendapatan desa.

Proyeksi Belanja Desa Sambueja Tahun 2019-2025

Arah Kebijakan Belanja Desa Sambueja Tahun 2020 – 2025

    Kebijakan Pembiayaan Desa Sambueja Tahun 2020 – 2025

            Sebagai upaya dalam menggerakkan Roda Perekonomian masyarakat di Desa Sambueja dimana masyarakat kadang membutuhkan modal usaha, pemanfaatan Potensi Desa, sementara Lembaga unit usaha sudah terbentuk juga dengan nama BUMDES maka  diharapkan ke depan kalau anggaran memungkinkan diharapkan Pemerintah Desa Sambueja dengan kesepakatan BPD tetap dapat melakukan pembentukan Dana Cadangan dan menyertaan Modal di BUMDes. Sehingga dengan adanya pengeluaran pembiayaan tersebut diharapkan Pemerintah Desa disamping mendapatkan Penerimaan Pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya dan penjualan aset desa yang dipisahkan juga mendapat penerimaan pembiayaan dari pencairan dana cadangan maupun hasil dari penyertaan modal.

Program dan Kegiatan Indikatif

  • Misi 1:

Meningkatkan kualitas Pengelolaan Pemerintahan Desa Yang Akuntabel, Inklusif dan Profesional.

Program :

  1. Program Peningkatan Kapasitas Lembaga BPD
  2. Program Peningkatan Kesejahteraan Aparatur Desa
  3. Program Penyediaan Operasional Pemerintah Desa
  4. Program Peningkatan Sarana Prasarana Pemerintahan Desa
  5. Program Pengembangan SDM Aparatur
  6. Program Perencanaan Dan Pengendalian Pembangunan Desa
  7. Program Pengelolaan Keuangan Desa
  8. Program Pengembangan Ketersediaan Data Dan Informasi Desa
  9. Program Pengelolaan Kearsipan Desa
  10. Program Implementasi Standar Pelayanan Minimal Desa

 

Kegiatan Indikatif Program 1 Peningkatan Kapasitas Lembaga BPD

  1. Penyediaan Operasional BPD
  2. Penyediaan Tunjangan BPD
  3. Pembangunan Gedung Kantor BPD

 

Kegiatan Indikatif Program 2 Peningkatan Kesejahteraan Aparatur Desa :

  1. Penyediaan Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa
  2. Penyediaan Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Perangkat Desa
  3. Penyediaan Jaminan Sosial Kepala Desa Dan Perangkat Desa
  4. Penyediaan Insentif/Operasional RT/RW
  5. Penyediaan Insentif/Operasional PKPKD Dan PPKD

 

Kegiatan Indikatif Program 3 Penyediaan Operasional Pemerintah Desa:

  1. Penyediaan Alat Tulis Kantor
  2. Penyediaan Makan Dan Minum Rapat
  3. Penyediaan Makan Dan Minum Tamu
  4. Penyediaan Makan Dan Minum Kegiatan
  5. Penyediaan Perjalanan Dinas
  6. Penyediaan Jasa Listrik/Air/Telepon/Internet
  7. Penyediaan Pakaian Seragam
  8. Penyediaan Peralatan Kantor
  9. Penyediaan Perlengkapan Kantor

 

Kegiatan Indikatif Program 4 Peningkatan Sarana Prasarana Pemerintahan Desa:

  1. Pembangunan Gedung Kantor Desa
  2. Rehabilitasi Gedung Kantor
  3. Pemeliharaan Gedung Kantor
  4. Pembangunan Pagar Kantor Desa
  5. Pengadaan Tanah (Aset Tetap)
  6. Pembangunan Pintu Gerbang (Batas Desa)
  7. Pengadaan Kendaraan Dinas/Operasional
  8. Pemeliharaan Rutin Kendaraan Dinas/Operasional
  9. Perbaikan Kendaraan Dinas/Operasional

 

Kegiatan Indikatif Program 5 Pengembangan SDM Aparatur:

  1. Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan
  2. Pelatihan Penyusunan RAB
  3. Pelatihan Pengelolaan Arsip Desa
  4. Pelatihan Penataan Administrasi Perkantoran
  5. Pelatihan Komputer
  6. Sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan
  7. Pelatihan Penyusunan Produk Hukum
  8. Pelatihan Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa
  9. Pelatihan Sistem Infomasi Desa
  10. Pelatihan Pengelolaan Aset Desa
  11. Pelatihan Penyusunan Profil Desa
  12. Pelatihan Pengelolaan Perpustakaan Desa
  13. Pelatihan Sistem Infomasi Pembangunan Berbasis Masyarakat
  14. Pelatihan Penyusunan Laporan

 

 

Kegiatan Indikatif Program 6 Perencanaan Dan Pengendalian Pembangunan

    Desa:

  1. Penyusunan RPJMDesa
  2. Penyusunan RKPDesa
  3. Monitoring Dan Evaluasi Pembangunan Desa
  4. Penyusunan LKPJ Kepala Desa
  5. Penyusunan Laporan Kinerja Pembangunan Desa

Kegiatan Indikatif Program 7 Pengelolaan Keuangan Desa:

  1. Penyusunan APBDesa & APBDes Perubahan
  2. Penyusunan Laporan Pertangungjawaban APBDes Desa
  3. Penyusunan Laporan Aset Desa
  4. Penyusunan Laporan Realisasi Anggaran Desa

 

Kegiatan Indikatif Program 8 Pengembangan Ketersediaan Data Dan Informasi

Desa:

  1. Penyusunan Profil Desa
  2. Penerapan Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat
  3. Penyusunan Data Kesejahteraan Sosial Desa
  4. Penyusunan Data Perekonomian Desa
  5. Pembangunan Website Desa

 

Kegiatan Indikatif Program 9 Pengelolaan Kearsipan Desa:

  1. 'Belanja Jasa Perpanjangan Ijin/Pajak
  2. Pengelolaan Arsip Desa Berbasis IT
  3. Pembuatan Aplikasi Arsip Desa
  4. Penyusunan Laporan Kearsipan Desa

 

Kegiatan Indikatif Program 10 Implementasi Standar Pelayanan Minimal Desa

  1. Penyediaan Data Dan Informasi Administrasi Kependudukan Dan Pertanahan
  2. Penyediaan Dan Penyebarluasan Informasi Pelayanan
  3. Penyediaan Sarana Dan Prasarana Pelayanan Sesuai Standar Pelayanan Minimal
  4. Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi kependudukan, Pertanahan, Dan Surat Keterangan.
  • Misi 2:

Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat.

Program :

  1. Program Peningkatan Kualitas Pendidikan.
  2. Program Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat
  3. Program Pemberdayaan Perempuan Dalam pembangunan Melalui Sekolah Perempuan
  4. Program Peningkatan ketentraman, ketertiban, Dan Perlindungan masyarakat
  5. Program Perlindungan Hak perempuan
  6. Program Penegakan Kebijakan Dan peraturan Perundang Undangan.
  7. Program Pembinaan Keagamaan
  8. Program Pengembangan Desa Budaya Berbasis Kearifan Lokal
  9. Program Pemberdayaan Kelompok Masyarakat Dalam Pembangunan
  10. Program Desa Layak Anak

 

Kegiatan Indikatif Program 1 Peningkatan Kualitas Pendidikan :

  1. Pembangunan Tempat Pengajian Al-Qur'an (TPA)
  2. Pemeliharaan Tempat Pengajian Al-Qur'an (TPA)
  3. Pengadaan APE
  4. Penyediaan Insentif/Operasional Tenaga Pendidik PAUD
  5. Pemeliharaan Sarana Prasarana PAUD
  6. Pembangunan Perpustakaan Desa
  7. Pengadaan Buku Perpustakaan Desa
  8. Penyelenggaraan PAUD
  9. Pendidikan Non Formal Bagi Masyarakat Desa
  10. Pembentukan Kelompok Belajar Masyarakat
  11. Pemberian Beasiswa Bagi Siswa Miskin Yang Berprestasi
  12. Penyelenggaraan Bimbingan Belajar
  13. Pembangunan Gedung PAUD
  14. Peningkatan SDM Tenaga Pendidik PAUD
  15. Pengadaan Mobeleur PAUD/TPA
  16. Pengadaan Buku PAUD/TPA
  17. Pengembangan dan Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar

Kegiatan Indikatif Program 2 Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat:

  1. Pembangunan Posyandu
  2. Rehabilitasi Posyandu
  3. Pemeliharaan Posyandu
  4. Pembangunan Posyandu Lansia
  5. Penyediaan Operasional Posyandu
  6. Penyediaan Peralatan/Perlengkapan Posyandu
  7. Pemberian Makanan/Gizi Tambahan Bagi Ibu Hamil Dan Menyusui
  8. Pemenuhan Kesehatan Dan Gizi Pada Anak
  9. Pelatihan Kesehatan Bagi Masyarakat
  10. Pelatihan Kesehatan Bagi Bidan Desa/Kader Kesehatan
  11. Penyuluhan Pola Hidup Bersih Dan Sehat
  12. Penanggulangan Stunting Sesuai Kewenangan Desa
  13. Penanggulangan penyakit Menular Dan Tidak Menular
  14. Penyediaan sarana Dan Prasarana Pendukung Kesehatan Lansia
  15. Pelayanan Kesehatan Terhadap Masyarakat Lansia
  16. Penyelenggaraan Desa Sehat
  17. Pengadaan Ambulance
  18. Pembinaan Dan Pengawasan Upaya Kesehatan Tradisional
  19. Pembinaan Pemanfaatan Pekarangan Rumah Untuk Tanaman Obat keluarga
  20. Penyuluhan Kesehatan Bagi Masyarakat
  21. Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB)

 

Kegiatan Indikatif Program 3 Pemberdayaan Perempuan Dalam Pembangunan

    Melalui Sekolah Perempuan:

  1. Sosialisasi Tentang Sekolah Perempuan
  2. Pembentukan Sekolah Perempuan
  3. Penyediaan Sarana Prasarana Penunjang Sekolah Perempuan
  4. Penyediaan Operasional Pendukung Sekolah Perempuan
  5. Kemitraan Dengan Lembaga Lain Terkait Penyelenggaraan Sekolah Perempuan
  6. Monitoring Dan Evaluasi Pelaksanaan Sekolah Perempuan
  7. Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendidik/Pengelola Sekolah Perempuan

 

 

Kegiatan Indikatif Program 4 Peningkatan ketentraman, ketertiban, Dan

Perlindungan masyarakat :

  1. Pembinaan penanganan Konflik Di Desa
  2. Sosialisasi tentang Konflik
  3. Pembangunan Poskamling
  4. Pelaksanaan Patroli Keamanan Lingkungan
  5. Peningkatan Kapasitas Satuan Perlindungan Masyarakat
  6. Kemitraan Dengan Aparat Keamanan
  7. Penyediaan sarana Prasarana Pendukung pelaksanaan Keamanan Lingkungan
  8. Pelaksanaan Kegiatan Ronda Secara Rutin Oleh Masyarakat

 

Kegiatan Indikatif Program 5 Perlindungan Hak perempuan:

  1. Sosialisasi Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
  2. Sosialisasi Diskriminasi Perempuan
  3. Penanganan Kasus KDRT Berbasis Masyarakat

 

Kegiatan Indikatif Program 6 Penegakan Kebijakan Dan peraturan Perundang

    Undangan:

  1. Sosialisasi Kebijakan Dan Peraturan Perundang - Undangan Terhadap

    Masyarakat.

  1. Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Dan Peraturan Perundang - Undangan Di Desa
  2. Pelibatan Tokoh Masyarakat/Adat Dalam Penerapan Kebijakan Dan Peraturan

    perundang - undangan Di Desa.

  1. Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Dan Peraturan Perundang –

    Undangan Di Desa

Kegiatan Indikatif Program 7 Pembinaan Keagamaan:

  1. Pembinaan Terhadap Remaja Mesjid
  2. Pembinaan Terhadap Kelompok Majelis Ta'lim
  3. Penyediaan Sarana Prasarana Penunjang Kegiatan Keagamaan
  4. Pelatihan Zikir
  5. Pengajian Rutin/Kajian Hadist
  6. Penyelenggaraan Hari - Hari Besar Keagamaan
  7. Penyelenggaraan MTQ
  8. Peningkatan Kapasitas SDM Tokoh Agama

Kegiatan Indikatif Program 8 Pengembangan Desa Budaya Berbasis Kearifan

    Lokal :

  1. Sosialisasi Desa Budaya
  2. Pengkajian Bentuk Pengembangan Desa Budaya
  3. Pembentukan Lembaga Pengelola Desa Budaya
  4. Pembangunan Taman Budaya
  5. Peningkatan Kapasitas Pengelola Desa Budaya
  6. Fasilitasi Penyediaan Sarana Prasarana Pendukung Desa Budaya
  7. Peningkatan Kerjasama Pengembangan Desa Budaya
  8. Promosi Dan Publikasi Desa Budaya
  9. Fasilitasi Penyelenggaraan Event Dan Kompetisi Budaya
  10. Peningkatan Wawasan Dan Keterampilan Teknis Tentang Budaya
  11. Monitoring Dan Evaluasi Pelaksanaan Desa Budaya

 

Kegiatan Indikatif Program 9 Pemberdayaan Kelompok Masyarakat Dalam

    Pembangunan :

  1. Pengembangan Kelompok Masyarakat
  2. Pembinaan Dan Fasilitasi Kelompok Masyarakat
  3. Penyediaan Dukungan Sarana Prasarana Pendukung Kegiatan Kelompok Masyarakat
  4. Peningkatan wawasan Dan Keterampilan Teknis Kelompok Masyarakat
  5. Peningkatan Kerjasama Pengembangan Dan Pembinaan Kelompok Masyarakat
  6. Monitoring Dan Evaluasi Pemberdayaan Kelompok Masyarakat.

 

Kegiatan Indikatif Program 10 Desa Layak Anak :

  1. Sosialisasi Pengembangan Desa Layak Anak
  2. Advokasi Pembentukan Desa Layak Anak
  3. Penyusunan Database Dan Peta Anak
  4. Pembentukan Forum Anak
  5. Penguatan Kapasitas Forum Anak
  6. Pelatihan Konvensi Hak Anak Terhadap Tenaga Teknis Desa
  7. Pelatihan Keterampilan Bagi Anak Putus Sekolah
  8. Peningkatan Sarana Dan Prasarana Yang Mendukung Pemenuhan Hak Anak Dan Perlindungan Khusus Anak.
  • Misi 3:

Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur Baik Secara Kualitas Maupun Kuantitas

Program :

  1. Program Peningkatan Kualitas Jalan Dan jembatan.
  2. Program Peningkatan Kualitas Infrastruktur Pengelolaan Sumberdaya Air
  3. Program Pengembangan Layanan Air Bersih Dan Sanitasi
  4. Program Peningkatan Kualitas sarana Prasarana Keagamaan Dan Sosial.
  5. Program Pembangunan dan pengembangan sarana Prasarana Pertanian

 

Kegiatan Indikatif Program 1 Peningkatan Kualitas Jalan Dan jembatan:

  1. Perencanaan Jalan Dan Jembatan
  2. Pembangunan Jalan Desa Dari Permukiman Ke Wilayah Pertanian
  3. Pembangunan Jalan Desa Antar Permukiman
  4. Pembangunan Jalan Desa Dalam Lingkungan Permukiman Masyarakat
  5. Pembangunan Jalan Desa Antar Dusun.
  6. Pemeliharaan Jalan Desa Dari Permukiman Ke Wilayah Pertanian
  7. Pemeliharaan Jalan Desa Antar Permukiman
  8. Pemeliharaan Jalan Desa Dalam Lingkungan Permukiman Masyarakat
  9. Pemeliharaan Jalan Desa Antar Dusun.
  10. Rehabilitasi/Peningkatan Jalan Desa Dari Permukiman Ke Wilayah Pertanian
  11. Rehabilitasi/Peningkatan Jalan Desa Antar Permukiman
  12. Rehabilitasi/Peningkatan Jalan Desa Dalam Lingkungan Permukiman Masyarakat
  13. Rehabilitasi/Peningkatan Jalan Desa Antar Dusun.
  14. Monitoring Dan Evaluasi Peningkatan Kualitas Jalan Dan Jembatan

 

Kegiatan Indikatif Program 2 Peningkatan Kualitas Infrastruktur Pengelolaan

Sumberdaya Air:

  1. Pembangunan Embung Desa
  2. Pemeliharaan Embung Desa
  3. Pembangunan Jaringan irigasi Tersier
  4. Pemeliharaan Jaringan Irigasi Tersier
  5. Pengadaan Sumur Bor
  6. Perlindungan Mata Air
  7. Pembangunan Penampung Air Hujan
  8. Pembangunan Sarana Prasarana Pengendali Banjir
  9. Monitoring Dan Evaluasi Pengelolaan Sumberdaya Air

 

Kegiatan Indikatif Program 3 Pengembangan Layanan Air Bersih Dan Sanitasi:

  1. Pembangunan Jaringan Air Bersih
  2. Peningkatan Jaringan Air Bersih
  3. Pemeliharaan Jaringan Air Bersih
  4. Pembangunan Drainase/Gorong – Gorong
  5. Pemeliharaan Drainase/Gorong – Gorong
  6. Pembangunan MCK
  7. Pemeliharaan/Rehabilitasi MCK
  8. Pembangunan IPAL Komunal Skala Desa
  9. Pemeliharaan IPAL Komunal Skala Desa
  10. Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Skala Desa
  11. Pemeliharaan/Rehabilitasi Tempat Pembuangan Sampah Skala Desa

 

Kegiatan Indikatif Program 4 Peningkatan Kualitas sarana Prasarana Keagamaan

    Dan Sosial.

  1. Pembangunan Mesjid/Mushallah
  2. Pemeliharaan/Rehabilitasi Mesjid/Mushallah
  3. Pengadaan Peralatan/Perlengkapan Penunjang Kegiatan Keagamaan
  4. Pemeliharaan/Perbaikan Peralatan/Perlengkapan Penunjang Kegiatan Keagamaan

 

Kegiatan Indikatif Program 5 Pembangunan dan pengembangan sarana

Prasarana Pertanian:

  1. Pembangunan Jalan Tani
  2. Pemeliharaan/Rehabilitasi/Peningkatan Jalan Tani
  3. Pembangunan Lumbung Pangan
  4. Pemeliharaan Lumbung Pangan
  5. Pembangunan Baruga Tani
  6. Pemeliharaan Baruga Tani
  7. Pembangunan Lantai Jemur Hasil Pertanian
  8. Pengadaan Mesin Pompa Air Dan Perpipaan.
  9. Pembangunan Kolam Budidaya Ikan Air Tawar
  • Misi 4:

Meningkatkan Perekonomian Masyarakat

Program :

  1. Program Pengembangan Kawasan Rumah Pangan Lestari Berbasis Masyarakat
  2. Program Peningkatan Produksi Tanaman Pangan Dan Hortikultura
  3. Program Peningkatan Produksi Peternakan
  4. Program Pengembangan Budidaya Ikan Air Tawar
  5. Program Pengembangan Destinasi Wisata dan Usaha Kepariwisataan
  6. Program Pemberdayaan Dan Pengembangan UMKM/UKM/Koperasi
  7. Program Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)

 

Kegiatan Indikatif Program 1 Pengembangan Kawasan Rumah Pangan

Lestari Berbasis Masyarakat:

  1. Sosialisasi Tentang Kawasan Rumah Pangan Lestari
  2. Pembentukan Kebun Bibit Desa Demplot
  3. Pelatihan Teknis pengelolaan Kawasan Rumah Pangan Lestari
  4. Kerjasama Pengembangan Kawasan Rumah Pangan Lestari
  5. Penyuluhan/Pendampingan pelaksanaan Kawasan Rumah Pangan Lestari
  6. Penyediaan Sarana Prasarana Penunjang Pelaksanaan Kawasan Rumah Pangan Lestari
  7. Monitoring Dan Evaluasi Pelaksanaan kawasan Rumah Pangan Lestari

 

Kegiatan Indikatif Program 2 Peningkatan Produksi Tanaman Pangan Dan

Hortikultura

  1. Pengembangan Penangkaran Tanaman Pangan Dan Hortikultura
  2. Pengadaan Alat Produksi Pertanian
  3. Pengadaan Alat Pengolahan Hasil Produksi Pertanian
  4. Penyuluhan Dan Pendampingan Petani
  5. Kerjasama Peningkatan Produksi Tanaman Pangan Dan Hortikultura
  6. Pengendalian Hama Dan Penyakit Tanaman

 

 

Kegiatan Indikatif Program 3 Peningkatan Produksi Peternakan

  1. Penyediaan Bibit Ternak Dan Bibit Unggas
  2. Penyediaan Vaksin Dan Obat - Obatan Ternak
  3. Penyediaan Pakan ternak
  4. Penyuluhan Dan pendampingan peternak
  5. Pembinaan Pengelolaan Hasil Peternakan
  6. Kerjasama Pengembangan Usaha Peternakan Masyarakat
  7. Pengendalian Penyakit Ternak
  8. Penyediaan sarana Prasarana Penunjang produksi Peternakan

 

Kegiatan Indikatif Program 4 Pengembangan Budidaya Ikan Air Tawar:

  1. Penyediaan Bibit Ikan Air Tawar
  2. Penyuluhan Dan Pendampingan Usaha Budidaya Ikan Air Tawar
  3. Penyediaan Pakan Dan Obat – Obatan
  4. Penyediaan Sarana Prasarana Penunjang Budidaya Ikan Air Tawar
  5. Kerjasama Pengembangan Budidaya Ikan Air tawar

 

Kegiatan Indikatif Program 5 Pengembangan Destinasi Wisata dan Usaha

Kepariwisataan:

  1. Pengembangan Sarana Prasarana Pendukung Obyek Wisata Desa
  2. Peningkatan SDM Pengelola Obyek Wisata
  3. Promosi Dan Publikasi Obyek Wisata
  4. Kerjasama Pengembangan Obyek Wisata
  5. Pembinaan dan Fasilitasi Pengembangan usaha Kepariwisataan

 

Kegiatan Indikatif Program 6 Pemberdayaan Dan Pengembangan  UMKM/ UKM/

Koperasi

  1. Peningkatan Kemitraan Usaha bagi Usaha Kecil Mikro dan Menengah
  2. Fasilitasi Keikutsertaan Promosi Produk UMKM
  3. Penyelenggaraan Pelatihan Kewirausahaan.
  4. Koordinasi dengan Instansi /Lembaga terkait UMKM
  5. Penyediaan Sarana Prasarana Pendukung Usaha Kecil Mikro Dan Menengah

 

Kegiatan Indikatif Program 7 Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)

  1. Pengembangan Jenis Usaha BUMDes
  2. Peningkatan Kapasitas kelembagaan BUMDes
  3. Peningkatan Kualitas SDM Pengelola BUMDes
  4. PeningkatanSarana Prasarana Penunjang Usaha BUMDes
  5. Pengelolaan Pasar Desa Oleh BUMDes
  6. Kerjasama Pengembangan usaha BUMDes

                 

  • Misi 5:

Meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup Dan Tata Kelola SDA Secara

Lestari :

Program :

  1. Program Kampung Lingkungan
  2. Program Penanganan Kedaruratan Dan Mitigasi Bencana.

 

Kegiatan Indikatif Program 1 Kampung Lingkungan:

  1. Pengumpulan Sampah berbasis Masyarakat
  2. Pengolahan Sampah berbasis Masyarakat
  3. Penyediaan sarana Prasarana Pengumpulan Dan Pengolahan Sampah
  4. Pembinaan Pengolahan Sampah
  5. Pemanfaatan Energi Baru, Terbarukan Dan Konservasi Energi
  6. Pencegahan Dan Penanggulangan Kebakaran Hutan Dan Lahan
  7. Penanaman Pohon Disekitar Bantaran Sungai Dan Pegunungan
  8. Sosialisasi Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Dampak Lingkungan

 

Kegiatan Indikatif Program 2 Penanganan Kedaruratan Dan Mitigasi Bencana:

  1. Penanggulangan Bencana
  2. Keadaan Darurat
  3. Keadaan Mendesak

Strategi Pencapaian

  • Misi 1:

“Meningkatkan kualitas Pengelolaan Pemerintahan Desa Yang Akuntabel, Inklusif dan Profesional”

Strategi Pencapaian:

  1. Membangun Kelembagaan Yang Tepat Fungsi Dan Tepat Ukuran Serta Ketatalaksanaan Yang Efektif Dan Efisien Melalui: Penerapan Budaya Kerja, Profesionalitas SDM Aparatur, Penataan Organisasi & Tatalaksana, Tertib Regulasi, Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan, Sarana Prasarana Pendukung Kinerja Pemerintahan, Optimalisasi E-Gov, Dan Pelayanan Pengaduan Masyarakat.
  2. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Administrasi yang Sesuai SPM Desa dan berbasis teknologi informasi melalui peningkatan sarana dan prasarana pelayanan, pelaksanaan evaluasi kinerja pelayanan, dan melakukan survey kepuasan masyarakat secara berkala.

 

  • Misi 2 :

Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Strategi Pencapaian:

  1. Meningkatkan Jaminan Pemerataan Akses Dan kesempatan Pendidikan Untuk Semua
  2. Meningkatkan Kualitas Dan Jaminan Pelayanan Kesehatan Pada Seluruh Lapisan Masyarakat Serta Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Secara Aktif Dalam Pencegahan Dan Penanganan Masalah Kesehatan.
  3. Mengarusutamakan Gender Dalam Pembangunan Melalui: Peningkatan Kapasitas, Akses, Dan Kualitas Hidup.
  4. Meningkatkan Sinergitas Stakeholders, Kewaspadaan Dini Masyarakat, Penguatan Wawasan Kebangsaan, Toleransi, Penguatan Pendidikan Keagamaan, Dan Peran Serta Sumberdaya Perlindungan Masyarakat (Linmas),
  5. Meningkatkan Apresiasi Masyarakat Terhadap Kelestarian Kesenian, Sejarah, Tradisi, Komunitas Seni/Budaya, Dan Nilai - Nilai Budaya Lokal
  6. Meningkatkan Kapasitas, Peran, Dan Fungsi Kelompok Masyarakat Dalam Pembangunan Desa Secara Holistik Dan Terintegrasi.
  7. Mengintegrasikan Komitmen, Kebijakan, Dan Sumberdaya Baik Dari Pemerintah, Dunia Usaha, Masyarakat, Dan Keluarga Secara Terencana, Menyeluruh, Dan Berkelanjutan Yang Menghasilkan Program Dan Kegiatan Yang Menjamin Pemenuhan Dan Perlindungan Hak Anak.

 

  • Misi 3 :

Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur Baik Secara Kualitas Maupun Kuantitas

Strategi Pencapaian:

  1. Meningkatkan Pemerataan, Akses, Dan Kualitas Sarana Prasarana Desa Yang Berdimensi Kewilayahan Serta Mendukung Aktifitas Ekonomi, Sosial, Dan Budaya Mayarakat.

 

  • Misi 4 :

Meningkatkan Perekonomian Masyarakat

Strategi Pencapaian:

  1. Meningkatkan Nilai Tambah Ekonomi Terhadap Hasil Produksi Pertanian, Perdagangan, UKM/UMKM, Dan Seluruh Usaha Ekonomi Produktif lainnya.

 

  • Misi 5 :

Meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup Dan Tata Kelola SDA Secara

Lestari

Strategi Pencapaian :

  1. Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Dalam Rangka Memperluas Cakupan Layanan Persampahan
  2. Menerapkan Kebijakan Pembangunan Desa Dengan Mempertimbangkan Daya Dukung Dan Daya Tampung Lingkungan Yang Mampu Menjaga Kualitas Lingkungan Hidup
  3. Memperluas Upaya Pelestarian Dan Pengelolaan Sumber Daya Lahan, Hutan, Dan Air Secara Berkelanjutan Dan Partisipatif.
  4. Meningkatkan Kemampuan Masyarakat Terhadap Adaptasi Dan Mitigasi Bencana.

Dokumen Lampiran : Program dan Arahan Kebijakan Desa


Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Peta Desa

-5.037016, 119.669046

Agenda

Aparatur Desa

Back Next

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jalan Poros Dusun Sambueja - Simbang Kabupaten Maros
Desa : Sambueja
Kecamatan : Simbang
Kabupaten : Maros
Kodepos : 90560
Telepon :
Email : sambueja1@gmail.com

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung