Selamat Datang di Website Resmi Desa Sambueja, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan - Jadwal Pelayanan Publik Kantor Desa Sambueja Buka pada Hari Senin - Jumat, Pukul 08:00 - 16:00 Wita. - Terima Kasih Atas Kunjungan Anda. "TERWUJUDNYA MASYARAKAT DESA SAMBUEJA LEBIH SEJAHTERA" Pemerintah Desa Sambueja Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 "Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju" Merdeka-Merdeka-Merdeka  

Musyawarah Desa Pembahasan Penetapan dan Pengesahan Rancangan Perubahan RPJMDes Tahun 2019-2027

Administrator | 29 Juli 2025 23:54:56 | Berita Desa | 2 Kali

Musyawarah Desa Pembahasan Penetapan dan Pengesahan Rancangan Perubahan RPJMDes Tahun 2019-2027, Selasa, (29/7/2025) bertempat di Aula Kantor Desa Sambueja , ini merupakan wujud dari pelaksanaan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam pasal 79 ayat (2) disebutkan bahwa RPJM Desa harus mencakup jangka waktu selama 8 (delapan) tahun. Pembahasan Perencanaan Perubahan RPJMDes, Acara di Pimpin Oleh Ketua BPD Desa Sambueja (Muhammad Agus, S.Pd), di hadiri Camat Simbang, Kepala Desa Sambueja (Darawati S, S.Pd), Sekretaris Desa Jufri (Ketua TIM Penyusun RPJMDes Perubahan), Anggota BPD, Perangkat Desa , Kepala Dusun, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua RT, Imam Desa, Imam Dusun, Pendamping Desa, Bidan Desa, Penyuluh KB Desa, Kader PKK, Psyandu, Kader KPM, PPL Pertanian, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Lansia, Disabilitas, dan Forum An“MUSYAWARAH DESA” PEMBAHASAN, PENETAPAN, DAN PENGESAHAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA (RPJMDes) PERUBAHAN TAHUN 2019-2027 (4) “MUSYAWARAH DESA” PEMBAHASAN, PENETAPAN, DAN PENGESAHAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA (RPJMDes) PERUBAHAN TAHUN 2019-2027 (5) “MUSYAWARAH DESA” PEMBAHASAN, PENETAPAN, DAN PENGESAHAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA (RPJMDes) PERUBAHAN TAHUN 2019-2027 (6) ak, Kelompok Tani, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat.

Setelah dilakukan pemaparan oleh Kepala Desa Sambueja dan Ketua TIM Penyusun RPJM Desa Perubahan serta diskusi dengan seluruh peserta musyawarah, maka disepakati dan ditetapkan bahwa:

1. Penyampaian Rancangan perubahan RPJMDes Tahun 2019–2027 yang telah dibahas dan disepakati dalam Musrenbang Desa oleh Pemerintah Desa dengan memperhatikan kondisi aktual desa dan aspirasi masyarakat.
2. Membahas dan menetapkan Rancangan RPJM Desa
3. Mengesahkan Dokumen RPJM Desa
4. Penandatangan Berita Acara Musyawarah Desa

Rancangan tersebut diterima dan disepakati untuk ditetapkan menjadi Perubahan RPJMDes Desa Sambueja Tahun 2019–2027.

Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun-tahun berikutnya.

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Peta Desa

-5.037016, 119.669046

Agenda

Aparatur Desa

Back Next

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jalan Poros Dusun Sambueja - Simbang Kabupaten Maros
Desa : Sambueja
Kecamatan : Simbang
Kabupaten : Maros
Kodepos : 90560
Telepon :
Email : sambueja1@gmail.com

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung