Selamat Datang di Website Resmi Desa Sambueja, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan - Jadwal Pelayanan Publik Kantor Desa Sambueja Buka pada Hari Senin - Jumat, Pukul 08:00 - 16:00 Wita. - Terima Kasih Atas Kunjungan Anda. "TERWUJUDNYA MASYARAKAT DESA SAMBUEJA LEBIH SEJAHTERA" Pemerintah Desa Sambueja Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 "Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju" Merdeka-Merdeka-Merdeka  

Musyawarah Desa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025

Administrator | 04 November 2025 22:26:16 | Berita Desa | 5 Kali

Pemerintah Desa Sambueja melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka membahas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, yang bertempat di Aula Kantor Desa Sambueja, Pukul 13.00 Wita, Selasa, (04/11/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Simbang, Kepala Desa Sambueja, Perangkat Desa, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Penyuluh BKKBN, serta pendamping desa, Kepala Dusun, Ketua RT, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Darawati S, S.Pd menyampaikan bahwa perubahan APBDes dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi dan kebutuhan pembangunan desa di tahun berjalan. “Perubahan APBDes ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa, agar program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan prioritas kebutuhan Masyarakat”.

Musyawarah berlangsung secara terbuka dan partisipatif. Peserta memberikan masukan terkait rencana perubahan anggaran, termasuk penyesuaian pendapatan desa, realisasi belanja pembangunan, serta rencana kegiatan tambahan yang dianggap mendesak, seperti perbaikan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, dan peningkatan layanan sosial.

Setelah melalui pembahasan bersama, peserta musyawarah menyepakati Rancangan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutnya ditetapkan melalui Peraturan Desa tentang Perubahan APBDes Tahun 2025.

MUSDES PERUBAHAN APBDES T-A 2025 (4)

Ketua BPD Muhammad Agus, S.Pd menegaskan bahwa hasil Musdes ini akan menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam melaksanakan kegiatan pembangunan yang lebih efektif dan tepat sasaran.

MUSDES PERUBAHAN APBDES T-A 2025 (5)

Dengan terselenggaranya Musyawarah Desa ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat terus berperan aktif dalam mengawal pelaksanaan APBDes agar pembangunan di Desa Sambueja dapat berjalan transparan, partisipatif, dan berkelanjutan.

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Peta Desa

-5.037016, 119.669046

Agenda

Aparatur Desa

Back Next

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jalan Poros Dusun Sambueja - Simbang Kabupaten Maros
Desa : Sambueja
Kecamatan : Simbang
Kabupaten : Maros
Kodepos : 90560
Telepon :
Email : sambueja1@gmail.com

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung