Selamat Datang di Website Resmi Desa Sambueja, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan - Jadwal Pelayanan Publik Kantor Desa Sambueja Buka pada Hari Senin - Jumat, Pukul 08:00 - 16:00 Wita. - Terima Kasih Atas Kunjungan Anda. Dirgahayu Republik Indonesia Ke 79 Tahun "Nusantara Baru Indonesia Maju" MERDEKA MERDEKA MERDEKA  

MUSYAWARAH DESA PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2024

Administrator | 18 September 2024 20:56:07 | Berita Desa | 121 Kali

Desa Sambueja, 18 September 2024 – Desa Sambueja mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024. Acara yang diadakan di Aula Kantor Desa Sambueja ini dihadiri oleh Kades, BPD,  Perangkat Desa, Para Kepala Dusun, Para Ketua RT, Tokoh Masyarakat, Babinsa.

Agenda Musdes:

  1. Pembukaan dan Laporan Keuangan: Kepala Desa Sambueja, Darawati S, S.Pd, membuka musyawarah dengan memaparkan laporan keuangan APBDes saat ini serta perkembangan realisasi anggaran sepanjang tahun 2024. Kepala Desa menjelaskan beberapa perubahan yang diperlukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
  2. Penjelasan Perubahan APBDes:
    Sekdes Sambueja, Jufri menjelaskan alasan mengapa agenda musdes perubahan dilaksanakan salah satunya adanya perubahan anggaran pembangunan yang bergeser dan pembangunan pagar masjid yang dihilangkan dikarenakan nantinya aset pagar harus jadi aset desa jadi koordinasi pemdes sambueja dan inspektorat daerah sebaiknya tidak direalisasikan, olehnya itu anggran nya harus digeser untuk pembangunan lainnya
  3. Ketua BPD, Muhammad Agus, S.Pd. memandu dan menegaskan perubahan rencana anggaran yang ditetapkan. Perubahan ini mencakup penyesuaian alokasi dana untuk proyek infrastruktur, seperti perbaikan jalan desa, serta penambahan anggaran untuk program pemberdayaan masyarakat dan kesehatan. Dan semua anggaran tersebut sudah disesuaikan mengikuti aturan yang ada. 
  4. Penutup dan Keputusan: Ketua BPD menutup Musdes dengan menyatakan bahwa perubahan APBDes akan segera diimplementasikan setelah proses administrasi selesai. Beliau juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran desa.

 

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sambueja, Darawati S, S.Pd. menyatakan, “Musdes ini adalah bentuk komitmen kita untuk memastikan bahwa anggaran desa digunakan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kami menghargai setiap masukan dan saran dari warga dan akan terus berupaya untuk menjalankan program-program desa dengan baik.”

Dengan disetujuinya perubahan APBDes, Desa Sambueja diharapkan dapat lebih efektif dalam melaksanakan berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang lebih baik dan sejahtera bagi seluruh warganya.

Screenshot 2024-09-25 153757 Screenshot 2024-09-25 153817 

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Peta Desa

-5.037016, 119.669046

Agenda

Aparatur Desa

Back Next

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jalan Poros Dusun Sambueja - Simbang Kabupaten Maros
Desa : Sambueja
Kecamatan : Simbang
Kabupaten : Maros
Kodepos : 90560
Telepon :
Email : sambueja1@gmail.com

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung