Desa Sambueja
Kecamatan Simbang Kabupaten Maros
Jalan Poros Dusun Sambueja - Simbang Kabupaten Maros - Kodepos 90560
- sambueja1@gmail.com
http://sambuejadesa.maroskab.go.id
MUSYAWARAH DESA LPPD DAN LKPPD TAHUN 2023
Administrator | 28 Maret 2024 21:50:54 | Berita Desa | 384 Kali
Desa Sambueja Kecamatan Simbang Kabupaten Maros, Menyampaikan Laporan Penyelenggara Pemerintah Desa (LPPD) dan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Desa Sambueja Akhir Tahun 2023 kepada Masyarakat melalui BPD. Dalam rangka melaksanakan amanat Undang - Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (permendagri) Nomor 46 tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa. Yang mana LKPPD ini di sampaikan paling lambat akhir Maret 2024. Pada dasarnya hasil-hasil yang telah dicapai oleh Pemerintahan Desa bersama Masyarakat Desa Sambueja selama Tahun Anggaran 2023 merupakan akumulasi dari hasil pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan dari tahun sebelumnya dan mekanisme pelaksanannya menggunakan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) yang merujuk pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Musyawarah Desa dipimpin oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sambueja Muhammad Agus, S.Pd. Dalam musyawarah tersebut Kepala Desa Sambueja Darawati. S, S.Pd menyampaikan bahwa pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2023, realisasi pendapatan sebesar Rp. 2.068.621.000,-, realisasi belanja sebesar Rp. 1.497.001.027,- , surplus/defisit Rp. 8.273.034,-. Belanja sebesar Rp. 2. 076.894.034,- dipergunakan untuk :
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa sebesar Rp. 792.490.000,-
- Bidang Pelaksanaan Pembangunan sebesar Rp. 762.736.600,-
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Rp. 76.000.000,-
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Rp. 220.594.400,- dan
- Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Tak Terduga Rp. 225.073.034,-
Musyawarah Desa tersebut secara aklamasi dapat diterima LKPPD yang disampaikan oleh Kepala Desa. Dalam sambutannya, Darawati.S, S.Pd bahwa setiap akhir tahun Pemerintah Desa wajib untuk melaksanakan Musyawarah ini, Sambutan Camat Simbang Baharuddin, S.Hut, M.Si menyampaikan bahwa LKPPD ini merupakan bentuk transparansi Pemerintah Desa Sambueja kepada masyarakat melalui BPD. Dalam era keterbuakaan saat ini masyarakat berhak/wajib tahu tentang pengelolaan keuangan desa. Kamis 28/03/2024.
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
Peta Desa
Kategori
Agenda
Aparatur Desa
Komentar Terbaru
Wilayah Desa
Lokasi Kantor Desa
Alamat | : | Jalan Poros Dusun Sambueja - Simbang Kabupaten Maros |
Desa | : | Sambueja |
Kecamatan | : | Simbang |
Kabupaten | : | Maros |
Kodepos | : | 90560 |
Telepon | : | |
: | sambueja1@gmail.com |
Statistik Pengunjung
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |