Selamat Datang di Website Resmi Desa Sambueja, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan - Jadwal Pelayanan Publik Kantor Desa Sambueja Buka pada Hari Senin - Jumat, Pukul 08:00 - 16:00 Wita. - Terima Kasih Atas Kunjungan Anda. Selamat Hari Raya Idul FItri 1 Syawal 1445 Hijriah / 2024 Masehi, Mari Sambut Idul fitri, mari sudahi segala bentuk perselisihan dan caci maki. Ganti dengan sikap saling mendoakan untuk kemaslahatan umat, kebaikan semua, dan juga kemajuan Indonesia.  

MUSYAWARAH DESA LPPD DAN LKPPD TAHUN 2023

Administrator | 28 Maret 2024 21:50:54 | Berita Desa | 142 Kali

Desa Sambueja Kecamatan Simbang Kabupaten Maros, Menyampaikan Laporan Penyelenggara Pemerintah Desa (LPPD) dan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Desa Sambueja Akhir Tahun 2023 kepada Masyarakat melalui BPD. Dalam rangka melaksanakan amanat Undang - Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (permendagri) Nomor 46 tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa. Yang mana LKPPD ini di sampaikan paling lambat akhir Maret 2024. Pada dasarnya hasil-hasil yang telah dicapai oleh Pemerintahan Desa bersama Masyarakat Desa Sambueja selama Tahun Anggaran 2023 merupakan akumulasi dari hasil pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan dari tahun sebelumnya dan mekanisme pelaksanannya menggunakan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) yang merujuk pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

Musyawarah Desa dipimpin oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sambueja Muhammad Agus, S.Pd. Dalam musyawarah tersebut Kepala Desa Sambueja Darawati. S, S.Pd menyampaikan bahwa pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2023, realisasi pendapatan sebesar Rp. 2.068.621.000,-, realisasi belanja sebesar Rp. 1.497.001.027,- , surplus/defisit Rp. 8.273.034,-.  Belanja sebesar Rp. 2. 076.894.034,- dipergunakan untuk :

  1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa sebesar Rp. 792.490.000,-
  2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan sebesar Rp. 762.736.600,-
  3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Rp. 76.000.000,- 
  4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Rp. 220.594.400,- dan 
  5. Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Tak Terduga Rp. 225.073.034,-

 

 

Musyawarah Desa tersebut secara aklamasi dapat diterima LKPPD yang disampaikan oleh Kepala Desa. Dalam sambutannya, Darawati.S, S.Pd bahwa setiap akhir tahun Pemerintah Desa wajib untuk melaksanakan Musyawarah ini, Sambutan Camat Simbang Baharuddin, S.Hut, M.Si menyampaikan bahwa LKPPD ini merupakan bentuk transparansi Pemerintah Desa Sambueja kepada masyarakat melalui BPD. Dalam era keterbuakaan saat ini masyarakat berhak/wajib tahu tentang pengelolaan keuangan desa. Kamis 28/03/2024.

Screenshot 2024-03-29 005141 Screenshot 2024-03-29 005201 

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Peta Desa

-5.037016, 119.669046

Agenda

Aparatur Desa

Back Next

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jalan Poros Dusun Sambueja - Simbang Kabupaten Maros
Desa : Sambueja
Kecamatan : Simbang
Kabupaten : Maros
Kodepos : 90560
Telepon :
Email : sambueja1@gmail.com

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung